Breaking

Saturday, April 22, 2017

Dampak (+) Positif dan (-) Negatif Penggunaan Internet



|Sebelum membahas dampak positif internet dan dampak negatif internet, mari kita membahas Internet terlebih dahulu. Secara umum, Pengertian internet adalah jaringan komputer yang saling terhubung secara internasional dan tersebar di seluruh dunia. Internet merupakan salah satu jaringan komputer yang terhubung dengan suatu komputer atau jaringan komputer dengan komputer lainnya sehingga dapa behubungan atau nerkomunikasi.

Internet merupakan Jaringan yang terdiri dari jutaan pesawat komputer yang terhubungan satu dengan yang lainnya dari pemanfaatan jaringan telepon baik itu dengan kabel maupun dengan gelombang elektromagnetik. Dari jaringan jutaan komputer memungkinkan untuk aplikasi dilaksanakan antar komputer dalam jaringan internet dengan dukungan software dan hardware yang dibutuhkan dalam bergabung ke dalam jaringan tersebut dimana salah satu pihak harus memiliki program aplikasi serta bank data sebagai penyedia informasi yang diakses oleh ihak lain yang bergabung dalam internet.

Di tahun 1999 pengguna internet telah mencapai 40 juta dan semakin bertambah, begitupun dengan situs web yang mencapai jutaan, dengan isi topik mencapai trilyunan. Tentu dari jutaan atau milyaran situs tersebut sebagai sumber informasi yang bermanfaat atau menghasilkan dampak negatif.


Dampak Positif Internet & Dampak Negatif Internet
A. Dampak Positif Internet


1. Internet sebagai media komunikasi

Internet merupakan alat komunikasi yang digunakan masyarakat untuk berkomunikasi dengan pengguna internet yang lain pada aplikasi internet. Contohnya adalah aplikasi chatting seperti twitter, line, facebook, yahoo, BBM.

2. Sebagai media pertukaran data

Internet dapat sebagai media pertukaran data dengan menggunakan email, news group, www dimana para pemakai internet diseluruh dunia bertukar informasi cepat dan murah.

3. Sebagai media mencari informasi 

Setia manusia membutuhkan informasi yang harus diketahui, internet membantu manusia atau pengguna internet untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan. Contohnya, Google dan Youtube sebagai tempat mencari informasi.

4. Kemudahan bertransaksi dan berbisnis dalam bidang perdagangan


Internet juga dapat menghasilkan keuntungan atau uang dengan berdagang secara online. Contohnya olx, tokopedia, dan masih banyak lagi tempat bertransaksi dan berbisnis di Internet.

5.Media Pendidikan Sekaligus Hiburan

Internet kini diolah sedemikian rupa hingga tersedia software atau aplikasi yang menunjang dan mengasah pendidikan anak, yang iringi dengan hiburan agar pembaca tidak merasa bosan. Dengan belajar melalui internet anak dapat mendapatkan pendidikan yang lebih luas. Beberapa game juga diaplikasikan untuk meningkatkan kecerdasan anak, dengan gambar yang dirancang begitu menarik dan materi yang tidak membosankan mengundang minat anak untuk melatih konsentrasi, dampaknya anak akan dapat belajar untuk memecahkan suatu hal dan lebih berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah.

B. Dampak Negatif Internet

1. Pornografi


Internet memberikan segala macam informasi baik itu positif dan negatif, dimana salah satunya dampak internet adalah pornografi yang tersebar dan dengan kemudahaan akses informasi pornografi yang membuat pengguna internet mensalah gunakan internet yang menyebabkan banyaknya tindakan asusila.

2. Violence and Gore


Violence and Gore adalah kekejaman dan kesadisan yang ditampilkan hanya untuk keuntungan tanpa memikirkan dampak dari penyebaran informasi tersebut.

3. Penipuan

Internetpun tak luput dari penipuan karena keuntungan dari Internet membuat setiap orang berfikir untuk mencari keuntungan yang cepat yaitu dengan menipu. Hal ini dapat diatasi dengan menghubungi atua mengkonfirmasi kepada penyedia informasi tersebut.

4. Carding

Carding merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendeteksi transaksi karena internet sifatnya langsung dan terbuka membuat para penjahat memanfaatkan dengan membajak kartu kredit untuk mencatat kode kartu mereka.

5.  Perjudian
Adanya perjudian di internet yang tersebar merata ke penjuru kalangan baik orang dewasa maupun anak.

6. Kencanduan Internet

Internet dapat menyebabkan ketergantungan sampai melupakan waktu untuk melaksanakan kewajibannya. Contohnya adalah kecanduan sosial media atau game online yang banyak menyita waktu.

7. Kerja Instan
Dari banyaknya informasi pembelajaran di internet membuat siswa siswi banyak mengambil informasi dari internet dan tidak lagi membudayakan membaca buku, dimana informasi yang ada diinternet belum tentu benar. Hal ini membuat para siswa siswi menanamkan dalam dirinya untuk kerja instan tanpa proses yakni tidak membaca buku-buku sebagai sumber informasi yang benar dan tidak lagi diragukan kebenaran dari buku karena memiliki beberapa tahapan dalam penerbitan buku tersebut.

 8.Kurang Bergaul
Dengan informasi yang sangat banyak dan tak terhingga didunia internet mengurangi waktu bergaul dengan teman-teman yang lain khususnya para pelajar atau mahasiswa, bahkan di zaman yang telah canggih ini anak SD pun sudah berkenalan dengan dunia internet, hal ini mengurangi waktu mereka untuk berkomunikasi dengan teman sebayanya dan hal ini akan berdampak penyimpangan sosial dimasa depannya

9. Cybercrime

Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet.

Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :

     1. Kejahatan kerah biru
     2. Kejahatan kerah putih

Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :

 1. Ruang lingkup kejahatan
 2. Sifat kejahatan
 3. Pelaku kejahatan
 4. Modus kejahatan
 5. Jenis kerugian yang ditimbulkan

Jenis Cyber Crime Berdasarkan Karakteristik


Cyberpiracy

Cyberpiracy adalah Penggunaan teknologi komputer untuk  mencetak ulang software atau informasi dan mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan computer.

Cybertrespass
Cybertrespass adalah Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada Sistem komputer sebuah organisasi atau individu dan Website yang di-protect dengan password.  

Cybervandalism

Cybervandalism adalah Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang Mengganggu proses transmisi informasi elektronik dan Menghancurkan data di komputer

Jenis Cyber Crime Berdasarkan Aktivitasnya
Illegal Contents (Konten Tidak Sah)
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.

Data Forgery (Pemalsuan Data)
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Contoh kejahatan ini pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi salah ketik yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.

Cyber Spionase (Mata-mata)
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan memata-matai pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang bersifat komputerisasi.

Data Theft (Mencuri Data)
Kegiatan memperoleh data komputer secara tidak sah, baik untuk digunakan sendiri ataupun untuk diberikan kepada orang lain. Identity theft merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sering diikuti dengan kejahatan penipuan (fraud). Kejahatan ini juga sering diikuti dengan kejahatan data leakage.

Misuse of devices (Menyalahgunakan Peralatan Komputer)
Dengan sengaja dan tanpa hak, memproduksi, menjual, berusaha memperoleh untuk digunakan, diimpor, diedarkan atau cara lain untuk kepentingan itu, peralatan, termasuk program komputer, password komputer, kode akses, atau data semacam itu, sehingga seluruh atau sebagian sistem komputer dapat diakses dengan tujuan digunakan untuk melakukan akses tidak sah, intersepsi tidak sah, mengganggu data atau sistem komputer, atau melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum lain.

Craker
Cracker adalah sebutan untuk mereka yang masuk ke sistem orang lain dan cracker lebih bersifat destruktif, biasanya di jaringan komputer, secara sengaja melawan keamanan komputer, men-deface (merubah halaman muka web) milik orang lain bahkan hingga men-delete data orang lain, mencuri data dan umumnya melakukan cracking untuk keuntungan sendiri, maksud jahat, atau karena sebab lainnya karena ada tantangan.
Beberapa proses pembobolan dilakukan untuk menunjukan kelemahan keamanan sistem.

Hacker
Hacker adalah Seorang yang mempunyai keinginan untuk mengetahui secara mendalam mengenai kerja suatu system, komputer atau jaringan komputer, sehingga menjadi orang yang ahli dalam bidang penguasaan sistem, komputer atau jaringan komputer. Sedangkan Hacking yaitu sikap dan kemampuan yang pada dasarnya harus dipelajari sendiri. Istilah hacker yang sering kita salah artikan mengenai hal-hal yang merusak/ hack seperti hack facebook, hack email, hack jaringan dall. Tetapi sebetulnya Hacking adalah Ilmu seni, seni keamanan jaringan komputer, tidak semua hacker itu jahat ada juga yang baik.

Carder
carder adalah kejahatan yang berupa pencurian dalam bentuk materi melalui media kartu kredit dengan cara membuypass password aslinya. carder bisa juga di disebut seseorang yg ahli dalam menjebol sistem keamanan pada kartu kredit , yg secara ilegal melalui dunia internet.

DoS (Denial Of Service)
Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan sebuah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain.

Hijacking
Hijacking merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melakukan pembajakan hasil karya orang lain. Yang paling sering terjadi adalah Software Piracy (pembajakan perangkat lunak).

Cyber Terorism
Tindakan cyber crime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting.

llegal Access (Akses Tanpa Ijin ke Sistem Komputer)
Tanpa hak dan dengan sengaja mengakses secara tidak sah terhadap seluruh atau sebagian sistem komputer, dengan maksud untuk mendapatkan data komputer atau maksud-maksud tidak baik lainnya, atau berkaitan dengan sistem komputer yang dihubungkan dengan sistem komputer lain. Hacking merupakan salah satu dari jenis kejahatan ini yang sangat sering terjadi.

Virus
Mengirim program2 perusak sistem(merubah registri)

Hoax
mengirim sebuah informasi palsu

Spamming

mengirim sampah-sampah ke sistem

Bagi yang mau Download File PDF.nya Silahkan Klik Disini...!!!
Sekian Artikel dari saya, kurang lebihnya saya mohon maaf...
Semoga Bermanfaat...
.

No comments:

Post a Comment